LEMBAGA PERS MAHASISWA SPIRIT MAHASISWA MADURA
Sabtu, 5 April 2025

Berita

Berita Kampus

LEMBAGA PERS MAHASISWA SPIRIT MAHASISWA MADURA

News Feed
+

News Feed

  • Lebaran tahun 2025 rasanya sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bagaimana tidak, setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), masyarakat kini mulai menggemborkan baju Lebaran yang sedang dibutuhkan dan dinilai worth it, yaitu rompi antipeluru.Jika biasanya masyarakat berbondong-bondong membeli gamis, takwa, jubah shimmer, abaya dan sarung merek BHS Signature, kini berganti tren menjadi rompi antipeluru. Bahkan, live streaming TikTok juga dipenuhi penjualan rompi antipeluru. Hal tersebut disambut antusias oleh warganet, entah sekadar penasaran atau memang ingin membeli. Sungguh bukan hal yang biasa, Lebaran pakai baju antipeluru. Memang siapa yang akan melakukan penembakan di hari yang suci dan berkah? Kalau kita amati secara saksama, Indonesia sedang dalam keadaan kacau balau, hingga muncul #IndonesiaGelap. Tagar tersebut digaungkan oleh warganet sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah Indonesia saat ini, juga sebagai simbol ketakutan masyarakat akan masa depan negara. Banyaknya problem yang mencuat, mulai dari kebijakan efisiensi anggaran, kasus korupsi BUMN, Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen, dan mangkraknya proyek negara. Terlebih setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI pada Kamis (20/3) lalu, masyarakat semakin beringas, semakin kecewa dengan keputusan sepihak pemerintah. Terdapat tambahan pasal yang menerangkan bahwa prajurit TNI berhak mengisi jabatan sipil. Hal tersebut berdampak pada lapangan pekerjaan yang semakin terbatas dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang makin marak terjadi. Butir pasal dalam UU TNI terbaru, diduga dapat memicu kembalinya Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada masa Orde Baru. Sejak 1999, ABRI sudah berganti nama menjadi TNI. Jika Dwifungsi TNI dihidupkan kembali, militer akan mendominasi dalam berbagai sektor. Dominasi tersebut, berdampak pada berkurangnya partisipasi sipil, melemahnya supremasi hukum, dan potensi meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Masih ingat dengan istilah Petrus? Ya, penembak misterius di masa Orde Baru. Tak menutup kemungkinan Petrus bisa muncul kembali. Bagaimana jika pengoperasian Petrus kembali dijalankan? Mereka yang tidak bersalah, tidak tahu apa-apa, tiba-tiba ditembak, tanpa adanya bukti yang jelas. Membeli rompi antipeluru menjadi pilihan tepat untuk dijadikan tren fashion tahun ini. Selain sebagai bentuk perlindungan diri, juga dapat menyugesti diri bahwa kita masih bisa bertahan dan melawan rezim yang dianggap sebagai part kedua Orde Baru. Tren rompi antipeluru mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap situasi keamanan saat ini. Fenomena ini menunjukkan bahwa perayaan hari raya yang biasanya identik dengan kebersamaan dan kebahagiaan, kini diwarnai dengan rasa ketidakpastian terhadap faktor keamanan. Jika pemerintah sudah tidak lagi berpihak pada rakyat, lalu siapa yang akan melindungi rakyat jika bukan diri kita sendiri? Latifah Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum  ...
  • Selamat datang di Indonesia, tempat sejarah bukan untuk dipelajari, tetapi untuk diulang! Reformasi 1998? Ah, itu hanya angin lalu. Dulu, mahasiswa turun ke jalan, meneriakkan demokrasi dan menuntut reformasi. Tapi setelah lebih dari 25 tahun, kita semua tahu ke mana arah cerita ini. RUU TNI akhirnya disahkan. Seperti yang sudah kita duga sejak awal, upaya pemerintah mengembalikan peran militer dalam urusan sipil akhirnya tercapai. Tidak ada lagi wacana atau draf yang bisa kita perdebatkan—semua sudah resmi menjadi aturan negara. Penolakan semakin alot untuk dilakukan. Kalau kita ingin melihat ke belakang, perjalanan menuju pengesahan ini sungguh ironis. Jika dulu kita berjuang agar militer kembali ke baraknya, kini mereka kembali hadir di birokrasi sipil, lebih banyak dan lebih kuat dari sebelumnya. Sejak awal, proses pembahasan RUU ini sudah mencerminkan niat aslinya: tidak untuk didiskusikan secara terbuka, melainkan dijalankan dengan senyap. Ingat saat publik heboh karena pembahasan dilakukan di hotel? Ya, di sana, jauh dari sorotan media dan rakyat yang bertanya-tanya. Lucunya, sebelum masyarakat sempat menggeruduk hotel, sudah ada mobil Kopassus terparkir di sana. Sungguh pemandangan yang simbolis—seolah menggambarkan bahwa ada pihak yang harus dijaga dari rakyatnya sendiri. Kini, setelah disahkan, kita dipaksa tidak melakukan apa-apa selain menerima kenyataan. Jika ada yang kaget, jawabannya sederhana: "Kan sudah dibahas dari beberapa hari yang lalu. Mungkin kalian saja yang kurang update." Sebelum RUU ini disahkan, kita mungkin masih bisa berdebat tentang apakah ini bentuk dwifungsi ABRI yang kembali. Tetapi sekarang? Alot untuk diperdebatkan. Jika dulu militer hanya bisa masuk ke 10 lembaga sipil, tak tanggung-tanggung kini mereka bisa masuk ke 14-nya. Semua ini dikemas dengan alasan "kebutuhan nasional" dan "situasi strategis". Seolah-olah, tanpa perwira aktif di lembaga-lembaga sipil, negara ini tidak akan berjalan dengan baik. Kita pun dipaksa percaya bahwa militer memang serba bisa. Mau urusan perikanan? Bisa! Mau urusan kebencanaan? Bisa! Mau urusan hukum? Bisa banget! Maka, jangan heran kalau ke depannya akan ada banyak orang tua yang menginginkan anaknya menjadi lulusan akademi militer. Siapa coba yang ingin menolak godaan gaji ganda? Satu dari institusi TNI, satu lagi dari jabatan sipilnya. Wah, pasti nanti hidupnya akan makmur! Sebelum pengesahan RUU ini, ada satu alasan utama mengapa banyak orang menerima kembalinya peran militer di sipil: citra mereka yang dianggap lebih bersih dibanding polisi dan politisi. Padahal, kenyataannya tidak sesederhana itu. Kasus bisnis ilegal? Ada. Kepemilikan tambang ilegal, penguasaan lahan di daerah konflik, hingga penyelundupan barang. Tapi semuanya lebih sulit disorot. Pelanggaran HAM? Banyak. Dari tragedi di Papua hingga operasi militer di berbagai daerah. Tapi tak banyak yang membicarakannya. Kini, setelah RUU ini resmi berlaku, tidak ada lagi batasan yang jelas. Militer tidak hanya mengatur pertahanan negara, tapi juga perlahan mengatur sipil. Semua ini terjadi bukan karena mereka lebih bersih atau lebih kompeten, tapi karena citra mereka yang lebih sulit disentuh kritik. Akhirnya, kita sampai pada hari ini. RUU TNI yang kemarin kita khawatirkan akhirnya disahkan. Semua kekhawatiran tentang kembalinya militer ke ranah sipil kini adalah realitas. Jadi, mari kita tandai ini sebagai sebuah throwback ke masa lalu. Reformasi 1998 mungkin pernah terjadi, tetapi siapa bilang kita harus setia padanya? Zaman terus berubah, dan perubahan itu bisa ke mana saja—termasuk mundur ke belakang. Mungkin sebentar lagi kita akan melihat lebih banyak kolonel aktif di posisi sipil. Dan ketika rakyat mulai mempertanyakan, kita bisa tersenyum getir dan berkata: "Aman, ini bukan Orde Baru kok. Ini cuma tayangan ulang dengan resolusi lebih tinggi." Selamat tinggal supremasi sipil! Stevani Agustin Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum ...
  • WKUTM ‐ Sidang perkara pembunuhan EJ kembali digelar dalam rangka pemeriksaan saksi dan pembuktian. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan ini turut dihadiri oleh ayah EJ, Rabu (19/3). Danang Utaryo, Hakim Ketua sekaligus Ketua PN Bangkalan kembali memimpin sidang lanjutan perkara pembunuhan EJ yang kali ini dibagi menjadi dua sesi, pukul 10.12–12.07 WIB dan 12.30–13.30 WIB. Dalam sidang pembuktian ini, terdapat enam saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya ZM, ayah kandung EJ. ZM bercerita bahwa mendapatkan kabar kematian putrinya beberapa jam setelah kejadian. ”Saya tahu pas minggu malam Senin (1/12/2024), dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngunut Tulungangung,” ujarnya. ZM mengaku bahwa EJ sosok yang tertutup, tidak pernah bercerita tentang kisah percintaannya. Ia tak menduga kabar tragis yang menimpa putrinya itu bisa terjadi. ”Dia terakhir pulang pas kakeknya meninggal dunia, 3 bulan sebelum kejadian. Waktu itu, tidak ada perubahan perilaku, biasa saja,” ujar ZM. Menanggapi kesaksian ayah EJ, Maulidi Al Izhaq, terdakwa, menyampaikan permintaan maaf. ”Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya. Menanggapi permintamaafan Maulidi, ZM menyayangkan Maulidi dan keluarga yang tak kunjung menyampaikan permintamaaf secara langsung kepada keluarganya sejak sebelum sidang ini berlangsung. ZN menjelaskan, jika sebelumnya Maulidi datang baik-baik ke rumah dan bersedia untuk bertanggung jawab atas janin yang dikandung putrinya, pihak keluarga akan menerima, dan tidak akan menggugurkannya. ”Saya tidak bisa ngomong apa-apa. Semoga terdakwa dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya. Persidangan juga diisi dengan kesaksian oleh saksi lainnya yang berisikan potongan kronologi kejadian dari keterangan enam saksi yang meliputi: 1. ZM, ayah kandung EJ; 2. ND, Penyidik pembantu Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan; 3. AR, rekan kerja korban; 4. IW, anggota dewan sekaligus tetangga terdakwa; 5. MG, sekretaris desa Galis; 6. M, kakak sepupu terdakwa. Hakim Ketua menjelaskan sidang akan dilanjutkan pada minggu depan. ”Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Selasa (25/3),” pungkasnya. (sha/frd) ...
  • WKUTM – Adanya pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) membuat Universitas Trunojoyo Madura (UTM) harus mengambil langkah efisiensi anggaran. Imbasnya, dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang juga mencakup dana kegiatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) turut terkena pemangkasan hingga 50%.Pemangkasan ini kemudian menuai penolakan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keluarga Mahasiswa (KM) di UTM.Siti Cahyo Mega Mustika, Ketua Umum (Ketum) Gerakan Pramuka UTM mengaku menolak adanya pemotongan dana DIPA bagi Ormawa. Ia menilai hal ini akan berdampak pada Program Kerja (Proker) yang sudah disiapkan sebelumnya. ”Jika dana DIPA dipotong, maka dapat menimbulkan pengurangan (red: program kerja),” tulisnya via WhatsApp (11/3). Senada dengan Siti, Jayanti, Ketum UKM Seni Nanggala juga dengan tegas menolak adanya pemotongan dana DIPA bagi Ormawa, lantaran pihaknya kerap mengadakan acara pentas seni dengan dana yang tidak bisa dibilang sedikit untuk tiap pentasnya. ”Kalau dipotong sampai 50% itu banyak banget,” ujarnya kepada Lembaga Pers Mahasiswa Spirit Mahasiswa (LPM SM) (11/3). Tak hanya itu, mahasiswi Program Studi (Prodi) Psikologi tersebut juga menyampaikan pendapatnya apabila pemotongan dana DIPA benar-benar dilakukan. Menurutnya, pemotongan tersebut akan sangat memberatkan bagi Ormawa yang terbilang mendapatkan dana cukup terbatas, yang berkisar 10—15 juta. ”Bagi kita yang dana DIPA-nya lumayan besar di tahun kemarin saja tidak setuju, apalagi bagi UKM yang dananya tidak terlalu banyak,” imbuh mahasiswi angkatan 2022 tersebut. Lebih lanjut, Ketum UKM Mahasiswa Pecinta Alam (MPA) Gunung, Hutan, Bahari, Tebing, Rawa, dan Sosial (GHUBATRAS), Sohib, mengaku turut keberatan dengan adanya pemotongan dana DIPA. Ia juga berharap jika dana DIPA bagi Ormawa nantinya bisa terus meningkat setiap tahunnya. ”Karena kalau dananya naik, kita bisa menjalankan Proker dengan lebih bagus, yang pastinya akan membanggakan UTM hingga ke tingkat nasional, maupun internasional,’’ ungkapnya (11/3). Menanggapi keluhan dari Ormawa, Surokim selaku Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja sama menyampaikan bahwa pihaknya juga turut menyayangkan adanya efisiensi anggaran yang berimbas pada jalannya Proker di UTM, khususnya di Biro Akademik dan Kemahasiswaan. ”Yang namanya Proker butuh biaya, kalau biayanya berkurang, maka akan berdampak pada pengurangan subtansi. Akhirnya, proker yang disusun tidak semuanya bisa terdanai,’’ ucapnya kepada LPM SM saat ditemui di ruang dosen Prodi Ilmu Komunikasi (20/3).Meski begitu, pihaknya mengatakan bahwa saat ini sedang dalam proses melakukan negosiasi dengan pusat agar pemotongan anggaran dapat direnggangkan atau tidak mencapai 50%. ”Kita masih menawar, sekarang masih menunggu keputusan dari pemerintah,’’ ujar pria asal Lamongan tersebut. Adapun Moh. Fauzi, Presiden Mahasiswa (Presma) UTM mengatakan jika dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM sudah melakukan audiensi dengan Warek III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja sama, serta Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) untuk meminta agar dana DIPA tidak diturunkan sepersen pun. ”Pak Warek menyampaikan jika hasil keputusan akan diberitahukan hari Rabu,” ungkapnya (18/3). (van/sha) ...
Page 1 of 10512345...105»